Return to site

Investasi Aset Kripto, Lebih Banyak Untung atau Buntung?

PT Rifan Financindo - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebut, ada beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto.

Sebab, setiap orang yang melakukan transaksi bisa mengetahui dinamika daripada market, aset yang diperdagangkan, hingga risiko yang akan terjadi.

"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan investasi mereka ini adalah bagian dari pada dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak juga orang-orang yang merasa merugi," kata dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).

Baca Juga :

Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.

Mendag Lutfi berjanji, Kementerian Perdagangan sendiri akan mengatur dengan perdagangan dan investasi di aset kripto dengan baik. Bahkan pihaknya akan menggunakan kebijakan bersifat sanbox di mana jalan dulu dan pada saat yang bersamaan akan perbaiki peraturan-peraturan yang menjamin daripada kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu.

"Karena di Kementerian Perdagangan ada satu yang kita laksanakan yaitu perdagangan harus adil perdagangan musti menciptakan level yang baik karena perdagangan itu harus bermanfaat baik kepada penjual maupun kepada pemberi jadi dasar-dasar perdagangan ini akan kita terapkan dan kemudian kita akan dijabarkan dalam suatu aturan," jelasnya. PT Rifan Financindo.

Sumber : Liputan 6