Return to site

Cegah COVID-19 saat Rapat di Kantor, Ini 6 Anjuran Pemerintah

Rifanfinancindo - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa lingkungan kerja atau kantor menjadi salah satu tempat yang berisiko menularkan virus corona SARS-CoV-2.

Namun, apabila sebuah rapat atau pertemuan tatap muka harus diselenggarakan di kantor, Yuri memberikan beberapa anjuran untuk pencegahan COVID-19 yang bisa dilakukan.

1. Pastikan Penerapan Jaga Jarak

Yuri meminta agar pihak kantor dan pekerja memastikan ruangan yang digunakan memiliki kapasitas agar penerapan jaga jarak bisa dilakukan dengan baik.

Baca Juga :

"Jika peserta harus banyak, maka sebagian biarlah mengikuti secara online," kata Yuri dalam konferensi persnya kemarin sore, ditulis Senin (20/7/2020). Selain itu, pastikan juga peserta yang ikut adalah mereka yang dalam keadaan sehat.

2. Sirkulasi Udara

Selain itu terkait ruangan, Yuri meminta agar pekerja memastikan sirkulasi udara di ruang pertemuan berjalan dengan baik.

3. Bicarakan Hal-Hal Pokok

Batasi waktu pelaksanaan rapat. Bicarakan hal-hal yang pokok saja selama pertemuan berlangsung. Apabila dibutuhkan lebih banyak pembahasan, Yuri menyarankan agar kegiatan diselenggarakan dalam beberapa kali kegiatan.

4. Tidak Sajikan Makanan dan Minuman

Yuri menyarankan, ada baiknya dalam pertemuan tersebut tidak disajikan makanan dan minuman dalam bentuk apa pun.

"Karena ini memberikan ruang bagi peserta rapat untuk kemudian membuka masker, berbicara dan sebagainya. Sehingga betul-betul bisa kendalikan," kata Yuri.

5. Pembicara Boleh Melepas Masker

Pembicara dalam rapat diperbolehkan untuk melepas maskernya apabila diperlukan. Namun, Yuri meminta agar dia tidak bergerak mendekati peserta rapat yang lain dan tetap pada tempatnya.

6. Jaga Kebersihan

"Upayakan kebersihan ruang rapat senantiasa bisa dijaga dengan baik," kata Yuri. Rifanfinancindo.

Sumber : Liputan 6